News

Wali Kota Solo Respati Prihatin, Perawat Solo 43 Persennya Masih Digaji Di Bawah UMR

Oleh Admin Kamis, 17 Juli 2025


Infokom DPP PPNI - Masalah kesejahteraan Perawat menjadi tanggung jawab bagi semua terkait terutama terhadap kebijakan pemerintah daerah, dimana tempat Perawat itu bekerja.

Sehubungan itu dengan kesejahteraan tenaga kesehatan, khususnya kepada tenaga Perawat, kembali menjadi sorotan di Kota Solo, Jawa Tengah.

Berdasarkan data terbaru mengungkapkan bahwa 43 persen dari sekitar 8.000 Perawat di Solo masih menerima upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku hingga saat ini.

Permasalan ini mencuat dalam Rapat Koordinasi DPW, DPD, dan DPK Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah yang digelar pada Minggu (13/7/2025).

Salah satu yang mengonfirmasi kondisi tersebut adalah Herson Rikumau, politisi PSI yang juga mantan perawat.

“Rekan-rekan Perawat yang upahnya masih di bawah UMR itu masih lebih dari 43 persen. Ini terutama untuk nakes yang bekerja di klinik-klinik kecil atau swasta,” ungkap Herson saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025), sesuai yang diliris radarsolo.jawapos.com.

Herson, yang kini aktif di dunia politik, merasa terpanggil untuk memperjuangkan kesejahteraan sejawatnya di dunia kesehatan.

Untuk itulah dirinya bahkan telah menyampaikan kondisi tersebut langsung kepada Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, yang turut hadir dalam acara tersebut.

“Teman-teman Perawat siap berkontribusi dalam memperkuat potensi wellness tourism di Kota Surakarta. Di sisi lain, pemkot berjanji akan memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan, khususnya untuk para Perawat,” ujar Herson.

Acara tersebut turut dihadiri Ketua PPNI Jawa Tengah Kurnia Yuliastuti bersama seluruh pengurus DPD PPNI se-Solo Raya.

Pada kesempatan itu pula, Wali Kota Respati menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi Perawat yang masih digaji di bawah standar.

“43 persen ini sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan. Saya harap PPNI bisa membuat advokasi untuk tenaga medis baik di instansi swasta maupun pemerintah yang masih mendapatkan upah tidak layak. Silakan surati kami, nanti akan langsung kami tindak lanjuti klinik-klinik yang memberikan upah tidak layak,” imbuh Respati. (IR)


Sumber : Media online radarsolo.jawapos.com.



Dikembangkan oleh ppnipusat.or.id - Departemen Teknologi Informasi © Copyright 2023