Infokom DPP PPNI - Dukungan dan keterlibatan pemerintah daerah diperlukan dalam melakukan penerapan program pemerintah pusat termasuk kebijakan pada bidang kesehatan.
Untuk itulah Bupati Kasmarni selaku Bupati Bengkalis menghadiri acara penandatanganan Keputusan Bersama tentang Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten/Kota melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional, yang digelar di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Selasa, 9 September 2025.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mempercepat transformasi Pelayanan Publik berbasis Digital, khususnya di bidang perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan agar lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.

Dalam kegiatan tersebut Kabupaten Bengkalis ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten Piloting (percontohan) di Provinsi Riau dalam penerapan dan peluncuran MPP Digital Nasional untuk layanan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Tentunya penetapan ini menunjukkan kepercayaan pemerintah Pusat kepada Kabupaten Bengkalis dalam mendukung percepatan implementasi Pelayanan Publik Digital.
Sehubungan itu, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan ini. Menurutnya, Digitalisasi layanan perizinan adalah salah satu langkah nyata dalam mewujudkan Pelayanan Publik yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh penerapan MPP Digital Nasional ini. Dengan adanya sistem ini, proses perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan akan lebih transparan, mudah diakses, dan efisien. Hal ini tentu membantu percepatan pelayanan publik, khususnya di Kabupaten Bengkalis,” ungkap Kasmarni, sesuai yang diliris diskominfotik.bengkaliskab.go.id.
“Kami berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan dukungan penuh dalam bentuk penguatan jaringan internet, penyediaan sarana pendukung teknologi, serta peningkatan kapasitas SDM di Daerah. Ini penting agar kebijakan MPP Digital Nasional dapat berjalan optimal hingga ke tingkat Kabupaten dan pelosok Desa,” lanjut Kasmarni.
Sebagai salah satu Daerah percontohan, Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmennya untuk segera mengintegrasikan seluruh layanan perizinan sektor kesehatan ke dalam sistem MPP Digital Nasional, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menciptakan tata kelola Pemerintahan yang modern, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui Keputusan Bersama ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah semakin kuat, sehingga transformasi Digital Pelayanan Publik benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, khususnya dalam mewujudkan Indonesia Digital 2025. (IR)
Sumber : Media online diskominfotik.bengkaliskab.go.id