Infokom DPP PPNI - Peran Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) semakin optimal dalam membantu anggota Perawat untuk berkarir ke luar negeri.
Sehubungan itu, Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPNI mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Pembahasan Percepatan Pendayagunaan Perawat ke Jerman, yang digelar oleh Direktorat Pendayagunaan SDM Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Selasa(21/10/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum DPP PPNI Harif Fahillah, Yeti Resnayati selaku Sekretaris I DPP PPNI, dan Anggota Departemen Kerja Sama Luar Negeri DPP PPNI Imami Nur Rachmawati.
Kehadiran DPP PPNI dalam rapat ini menunjukkan komitmen organisasi profesi dalam mendukung dan memastikan kelancaran program penempatan Perawat Indonesia ke luar negeri, khususnya Jerman.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum DPP PPNI menyampaikan sejumlah masukan dan usulan strategis yang dinilai krusial untuk mempercepat dan memperluas peluang Perawat Indonesia bekerjadi Jerman secara profesional bermartabat.
Berikut ini usulan penting yang disampaikan Ketua Umum DPP PPNI;
Dukungan Finansial Untuk Pelatihan Bahasa: Harif Fadhillah menekankan perlunya dukungan finansial atau biaya untuk pelatihan Bahasa,khususnya Bahasa Jerman.
Penguasaan Bahasa menjadi prasyarat utama dan kendala biaya seringkali menjadi hambatan bagi Perawat yang berpotensi.PPNI Berharap pemerintah dapat memfasilitasi atau mensubsidi biaya pelatihan ini agar lebih banyak Perawat berkualitas yang dapat lolos seleksi.
Dukungan Program Pengiriman Profesional Mandiri: Selain skema Government to Government (G to G) dan skema lainnya, PPNI Mengusulkan agar pemerintah juga memberikan dukungan penuh pada program pengiriman profesional secara mandiri.
Hal ini bertujuan untuk diversifikasi jalur penempatan dan memanfaatkan inisiatif dari Lembaga atau individu profesional yang memenuhi standar.

Wajib Lapor Ke Kementerian P2MI: Ketua Umum DPP PPNI juga menginformasikan bahwa saat ini sudah banyak anggota PPNI yang mengikuti program mandiri, termasuk ke Malaysia. Untuk memastikan perlindungan dan pendataan yang komprehensif, PPNI menegaskan pentingnya bagi para anggota yang mengikuti program mandiri ke luar negeri untuk melapor ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI). (IR)