News

Upaya Perawat Agar Paham Ilmu Hukum Dalam Praktik Keperawatan : Demi Yankes Aman & Profesional

Oleh Admin Kamis, 14 Agustus 2025


Infokom DPP PPNI - Berbagai kesempatan yang diaplikasikan institusi pendidikan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kualitas Perawat.

Dimana Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keperawatan (BEM FKP) Departemen Kajian dan Aksi Strategis dan Advokasi Mahasiswa (KASTRAD) Universitas Airlangga kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan wawasan mahasiswa dan tenaga kesehatan dengan menggelar Diskusi Publik bertema "Integrasi Ilmu Hukum dalam Praktik Keperawatan: Menuju Layanan Kesehatan yang Aman dan Profesional".

Kegiatan ini berlangsung secara luring di Gedung Kuliah Bersama (GKB) Kampus C Universitas Airlangga dan dihadiri oleh mahasiswa ilmu kesehatan, praktisi keperawatan, tenaga kesehatan lintas profesi, serta masyarakat umum.

Topik ini diangkat sebagai respons terhadap semakin kompleksnya tantangan dunia kesehatan, di mana pemahaman hukum menjadi hal yang krusial untuk memastikan keselamatan pasien, perlindungan tenaga kesehatan, dan profesionalisme layanan.

Nayla Khansa Abbylia sebagai Ketua Pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh peserta akan pentingnya literasi hukum dalam praktik keperawatan.

"Keahlian klinis memang penting, tetapi tanpa dibarengi dengan pemahaman hukum yang kuat, risiko terhadap keselamatan pasien dan perlindungan profesi akan jauh lebih besar. Melalui diskusi ini, kami ingin membekali peserta dengan pengetahuan yang dapat diterapkan di lapangan, sehingga layanan kesehatan bisa berlangsung aman, berkualitas, dan profesional," ungkapnya, sesuai yang diliris kompasiana.com.

Dihadiri Misutarno, selaku Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) Jawa Timur, sebagai pembicara utama.

Pada pemaparannya, karena beliau membahas secara mendalam keterkaitan erat antara hukum dan praktik keperawatan, mulai dari kerangka regulasi profesi Perawat, hak dan kewajiban tenaga kesehatan, perlindungan hukum, hingga implikasi yuridis dari pelanggaran prosedur.

Beliau menekankan bahwa pemahaman hukum tidak hanya melindungi pasien, tetapi juga menjadi benteng keamanan bagi Perawat dalam menjalankan tugas.

Acara dipandu oleh Anita Istifadhah, selaku Duta FKp Unair, yang mampu menjaga dinamika diskusi tetap interaktif dan mengarahkan jalannya acara secara terstruktur. Dengan gaya komunikatif, Anita berhasil membangun jembatan antara materi yang disampaikan dengan keingintahuan peserta, sehingga setiap sesi terasa hidup.

Selain paparan materi utama, kegiatan ini juga dilengkapi dengan Focus Group Discussion (FGD). Peserta dibagi ke dalam kelompok-kelompok kecil untuk membahas studi kasus nyata terkait potensi masalah hukum dalam praktik keperawatan.

Dalam forum ini, mereka menganalisis penyebab permasalahan, merumuskan strategi pencegahan, dan menyampaikan rekomendasi langkah praktis untuk menjaga keamanan dan profesionalitas layanan kesehatan. Antusiasme peserta semakin terlihat ketika sesi tanya jawab dibuka.

Pertanyaan-pertanyaan kritis mengenai prosedur dokumentasi medis, penanganan kasus sengketa medis, serta batas kewenangan Perawat dalam praktik sehari-hari mengalir deras.

Sementara Misutarno memberikan jawaban yang lugas dan berbasis pengalaman lapangan, sehingga mampu memberikan gambaran nyata kepada peserta tentang kondisi yang sering dihadapi tenaga kesehatan. (IR)


Sumber : Media online kompasiana.com




Dikembangkan oleh ppnipusat.or.id - Departemen Teknologi Informasi © Copyright 2023