News

Perawat di Cirebon Terduga Dicabuli Seorang Oknum Dokter, Tersangka Ikuti Gelar Perkara

Oleh Admin Kamis, 3 Juli 2025


Infokom DPP PPNI - Kelakuan oknum seorang tenaga medis yang tidak sepatutnya dilakukan di tengah masyarakat kembali terulang kembali dan mendapatkan respon yang cepat dari pihak penegak hukum.

Sehubungan itu seorang dokter berinisial TW ditangkap Polresta Cirebon setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang Perawat di salah satu Puskesmas Pembantu di wilayah Cirebon.

Kejadian yang tak terpuji tersebut berlangsung pada pertengahan Desember 2024 lalu di ruang pemeriksaan tempat korban bertugas. Berdasarkan gelar perkara yang digelar Rabu (2/7/2025), TW dihadirkan bersama sejumlah tersangka lain dari berbagai kasus pidana.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan bahwa tindakan tak senonoh tersebut dilakukan oleh tersangka dengan cara mendekati korban yang sedang bekerja, lalu memegang bagian tubuh korban dan menempelkan tubuhnya.

“Tersangka masuk ke ruang pemeriksaan tempat korban bertugas. Di sana, ia melakukan perbuatan yang dikategorikan sebagai kekerasan seksual, yakni menempelkan dan memegang bagian tubuh korban,” terang Sumarni, sesuai yang diliris Beritasatu.com.

Polisi setempat juga menyita barang bukti berupa pakaian korban yang dikenakan saat kejadian. Penyidikan dilakukan berdasarkan laporan korban dan saksi lain yang berada di lingkungan kerja tersebut.

Tersangka TW kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan dijerat dengan pasal terkait tindak kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Untuk itulah pihak kepolisian menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini demi memberikan rasa aman dan keadilan, khususnya di lingkungan kerja bagi tenaga kesehatan. (IR)


Sumber : Berita dan foto dari media online Beritasatu.com.

 



Dikembangkan oleh ppnipusat.or.id - Departemen Teknologi Informasi © Copyright 2023