News

DPP PPNI Ikuti Finalisasi Standar Profesi Perawat : Konsintensi & Komitmen PPNI Jaga Mutu Profesi

Oleh Admin Jumat, 26 September 2025


Infokom DPP PPNI - Keterlibatan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk selalu menjaga mutu profesi bagi anggota Perawat masih terus berlanjut dan berkesinambungan.

Berkaitan itu Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) menghadiri Finalisasi Standar Profesi Perawat yang dilaksanakan oleh Konsil Kesehatan Indonesia di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Sebenarnya upaya ini merupakan tindak lanjut dari UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya terkait penjaminan mutu melalui penetapan standar profesi, kompetensi, dan pelayanan.

Melalui keterlibatan ini, PPNI menegaskan bahwa komitmennya agar standar yang ditetapkan tetap berakar pada prinsip-prinsip profesi, berbasis kebutuhan masyarakat, serta relevan dengan perkembangan ilmu dan teknologi keperawatan maupun kesehatan pada saat ini.

 

Adapun rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan konsil keperawatan mengenai rancangan standar profesi Perawat, termasuk rincian kewenangan berdasarkan jenjang (vokasi, ners, ners spesialis) serta konsep Shared Competency atau Praktik Kolaboratif Antar Profesi (PKA).

Selanjutnya, forum menerima tanggapan dari kolegium kesehatan, PPNI, asosiasi institusi pendidikan, perguruan tinggi penyelenggara rodi ners spesialis, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam kesempatan ini PPNI menegaskan bahwa PKA bukanlah “klaim wilayah,” melainkan upaya berbagi tanggung jawab lintas profesi untuk meningkatkan akses mutu, kesinambungan pelayanan kesehatan, serta keselamatan pasien.

Selain itu, PPNI juga menekankan perlunya pemilahan PKA berdasarkan level outhority (atribusi, delegasi atau mandat) agar batas kewenangan jelas, akuntabilitas tejamin, dan implementasi tertib sesuai regulasi.

Untuk itu pula forum menyepakati sejumlah butir untuk tahap penetapan, dan kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti persetujuan bersama.

Selanjutnya PPNI akan menindaklanjuti hasil ini dengan sosialisasi, advokasi, serta penguatan implementasi di fasilitas pelayanan kesehatan, agar standar profesi dapat diterapkan secara konsisten demi mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan kesejahteraan Perawat. (IR)   

Dikembangkan oleh ppnipusat.or.id - Departemen Teknologi Informasi © Copyright 2023