Infokom DPP PPNI - Konsistensi Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) untuk mengevaluasi kinerja organisasi di setiap level kepengurusan PPNI dan menjaga aset PPNI dengan baik terus berjalan.

Untuk itulah DPP PPNI menyelenggarakan kegiatan Monitoring Evaluasi (Monev) dan Audit Aset bagi Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI se-Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Sabtu (27/9/2025).
Sebenarnya kegiatan mengaudit aset ini merupakan komitmen PPNI dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas aset organisasi.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah, Bendahara Umum DPP PPNI Aprisunadi, Pengurus DPP PPNI lainnya, Pengurus DPW PPNI Sulsel dan perwakilan 24 DPD se Sulawesi Selatan.
“Pengamanan dan legalitas aset organisasi adalah cerminan kemandirian dan profesionalisme PPNI. Aset harus tercatat dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan anggota Perawat,” ucap Harif Fadhillah dalam arahannya.
Pentingnya legalitas aset didukung oleh kehadiran Notaris yang menjelaskan proses balik nama aset dari perorangan atau yayasan menjadi atas nama organisasi PPNI.

Sementara data aset yang dimiliki terkini, yaitu :
- 17 DPD di Sulsel telah memiliki aset berupa tanah dan bangunan.
- DPW PPNI Sulsel memiliki 2 aset tanah dan bangunan, 3 kendaraan roda empat, dan 1 sepeda motor.
Melalui kegiatan ini menerangkan bahwa PPNI Sulsel sebagai organisasi profesi yang kuat dan terkelola secara profesional, serta sejalan dengan visi DPP PPNI. (IR)