News

Kemenkes Dukung Kurikulum Kesehatan Jadi Mata Pelajaran Wajib di Seluruh Jenjang Pendidikan

Oleh Admin Kamis, 14 Agustus 2025


Infokom DPP PPNI - Pemahaman tentang bidang kesehatan semakin dimasukkan atau diusulkan oleh pihak terkait dalam dunia pendidikan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi G. Sadikin mengatakan usulan strategis agar kurikulum tentang kesehatan dapat diintegrasikan menjadi mata pelajaran wajib di seluruh jenjang pendidikan, dari sekolah dasar hingga menengah atas.  

Disampaikannya bahwa edukasi kesehatan sejak dini adalah fondasi krusial untuk menciptakan generasi masa depan yang lebih sehat dan produktif.

Dalam merealisasikan gagasan ini, Budi G. Sadikin mengaku telah secara aktif berkomunikasi dan melobi pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Kesehatan itu harus jadi kurikulum di sekolah. Kami sudah bujuk Pak Mendikdasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) agar ini bisa masuk," ungkap Menkes Budi dalam sebuah acara diskusi kesehatan kepada awak media, Rabu (13/8/2025), sesuai yang diliris disway.id.

Dikatakannya, pemahaman dasar mengenai kesehatan yang ditanamkan sejak di bangku sekolah akan menjadi investasi jangka panjang bagi negara.

Menkes menyoroti banyaknya masalah kesehatan di Indonesia yang berakar dari minimnya literasi dan kesadaran akan pola hidup sehat, mulai dari isu stunting, penyakit tidak menular seperti diabetes dan hipertensi, hingga pentingnya kesehatan mental.

"Bayangkan jika anak-anak kita sejak SD sudah paham apa itu gizi seimbang, pentingnya cuci tangan pakai sabun, bahaya merokok, atau cara mengelola stres. Saat mereka dewasa, mereka akan membuat keputusan-keputusan yang lebih sehat untuk diri sendiri dan keluarganya," ucapnya.

Selanjutnya, ia merinci bahwa kurikulum yang diusulkan tidak hanya bersifat teoretis, tetapi juga praktis. Materi yang dapat dimasukkan antara lain adalah:

  • Gizi Seimbang: Pengenalan nutrisi makro dan mikro untuk mencegah stunting dan obesitas.
  • Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS): Praktik kebersihan diri dan lingkungan.
  • Kesehatan Reproduksi: Edukasi yang disesuaikan dengan jenjang usia.
  • Kesehatan Mental: Cara mengenali dan mengelola stres serta pentingnya mencari bantuan.
  • Pencegahan Penyakit: Pemahaman tentang vaksinasi dan cara kerja penyakit menular maupun tidak menular.

Kemenkes menyatakan siap untuk berkolaborasi penuh dengan Kemendikbudristek dalam penyusunan materi kurikulum tersebut.

Pihak Kemenkes akan bertindak sebagai penyedia konten substansi kesehatan, sementara Kemendikbudristek akan mengolahnya menjadi materi ajar yang sesuai dengan kapasitas dan psikologi siswa di setiap tingkatan.

"Kami siapkan kontennya, biar teman-teman di Kemendikbudristek yang meramu cara mengajarnya. Ini adalah kerja gotong royong untuk masa depan bangsa," pungkas Menkes.

Tentunya usulan ini kini menunggu tanggapan dan langkah konkret lebih lanjut dari Kemendikbudristek untuk dapat diwujudkan sebagai kebijakan pendidikan nasional. (IR)


Sumber : Media online disway.id.



Dikembangkan oleh ppnipusat.or.id - Departemen Teknologi Informasi © Copyright 2023