Infokom DPP PPNI - Permasalahan kesehatan menjadi salah satu isu utama yang diprioritaskan dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) hingga tahun 2030. Tentunya di sektor kesehatan, salah satu tantangan yang dihadapi oleh banyak negara termasuk Indonesia adalah masalah surplus Perawat dan juga menjadi isu penting.
Adanya surplus Perawat yang ini terjadi di berbagai banyak daerah. Dengan jumlah Perawat terus meningkat, terjadinya ketidakseimbangan antara jumlah Perawat yang tersedia dan kebutuhan di lapangan.
Pada tingkat global, negara-negara sedang berjuang untuk mengatasi kekurangan tenaga kesehatan. Sementara Indonesia saat ini sedang menghadapi fenomena surplus Perawat yang cukup signifikan. Dimana Indonesia mengalami bonus demografi yang salah satunya ditandai dengan adanya surplus tenaga keperawatan.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), Indonesia memiliki lebih dari 1,2 juta Perawat terdaftar, untujk setiap tahun rata-rata lebih dari 60 ribu perawat yang lulus dan mendapat surat tanda registrasi (STR).
Sedangkan kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan di dalam negeri tidak mampu menampung semua lulusan Perawat. Menurut Laporan Survei Tenaga Kesehatan 2022, disebutkan bahwa banyak Perawat yang terpaksa bekerja di sektor yang tidak berhubungan langsung dengan keahlian medis atau bahkan memilih untuk bekerja di luar negeri.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhinya, antara lain: 1. Distribusi yang Tidak Merata/Keterbatasan Lapangan Pekerjaan, 2. Ketidaksesuaian Pelatihan dan Kebutuhan Pasar, 3. Kondisi Kerja yang Tidak Ideal
Dalam upaya mengatasi surplus Perawat tersebut, Di tingkat global, WHO telah mengeluarkan Strategi Global untuk Sumber Daya Manusia Kesehatan pada tahun 2016, yang bertujuan untuk mengembangkan tenaga kesehatan agar mampu mencapai SDGs terkait kesehatan. Bagi Indonesia, penting untuk mengatasi tantangan surplus Perawat ini dengan:
1. Meningkatkan kebijakan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan sektor kesehatan saat ini. Pemerintah perlu memastikan bahwa pelatihan yang diberikan relevan dengan perkembangan teknologi dan kebijakan kesehatan terkini. Pelatihan bagi Perawat harus berfokus pada keterampilan yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebijakan kesehatan terbaru. Misalnya, pelatihan dalam bidang telemedicine, manajemen kesehatan digital, atau spesialisasi dalam penyakit tertentu yang sedang meningkat.
2. Meningkatkan kesempatan kerja bagi Perawat, terutama dengan memperbaiki kondisi kerja dan gaji, serta memastikan adanya cukup lapangan pekerjaan di sektor kesehatan, baik di rumah sakit, klinik, maupun lembaga kesehatan lainnya. Berdasarkan Survei dari International Labour Organization (ILO) menunjukkan bahwa kondisi kerja yang baik akan meningkatkan motivasi tenaga kesehatan. Oleh karena itu, peningkatan gaji, jam kerja yang lebih manusiawi, dan fasilitas kerja yang lebih baik harus menjadi bagian dari kebijakan pemerintah, lembaga kesehatan, dan perusahaan/instansi kesehatan lainnya.
3. Peningkatan distribusi Perawat di seluruh Indonesia. Banyak perawat terkonsentrasi di daerah-daerah besar atau kota-kota utama, sementara daerah terpencil atau desa masih kekurangan tenaga kesehatan terlatih. Program yang mendorong penyebaran tenaga kerja kesehatan ke seluruh pelosok Indonesia akan membantu menciptakan sistem kesehatan yang lebih merata. Kebijakan distribusi tenaga kesehatan ke daerah-daerah dengan kekurangan tenaga medis sangat penting. Melalui program pemerintah seperti Program Nusantara Sehat sudah mulai menunjukkan hasil dengan menempatkan tenaga kesehatan di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), tetapi perlu terus didorong agar semakin merata.
4. Meningkatkan kerja sama dengan luar negeri mengingat banyak perawat yang memilih bekerja di luar negeri, Indonesia perlu meningkatkan kerja sama dengan negara-negara yang membutuhkan tenaga kesehatan. Hal ini tidak hanya mengurangi surplus di dalam negeri, tetapi juga memberi kesempatan bagi perawat untuk mendapatkan pengalaman internasional.
Tentunya Perawat yang juga garda terdepan dalam pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan langkah-langkah yang tepat maka Surplus Perawat bisa menjadi peluang, bukan tantangan, dalam menciptakan sistem kesehatan yang lebih baik dan merata serta optimal. (IR)
Sumber : mediaperawat.id