News

DPD PPNI Buleleng Beri Solusi Atas Permasalahan Izin Praktik Bagi Anggota Perawat

Oleh Admin Selasa, 11 Maret 2025


Infokom DPP PPNI - Keberadaan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) terhadap anggota Perawat terus kembali memberikan manfaat dan kemaslahatan.

Berkaitan itu Ni Wayan Dewi Tarini selaku Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Buleleng, mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapi oleh para Perawat di Bali, khususnya terkait dengan pendataan anggota dan izin praktik mandiri.

Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah belum terdatanya secara rinci jumlah Perawat yang bekerja di sektor pemerintah maupun swasta. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam memediasi atau memfasilitasi anggota yang mengalami permasalahan dalam tugas pelayanan dan kompetensi mereka.

Untuk itulah PPNI Buleleng saat ini sedang melakukan pendataan secara lebih mendetail dalam memastikan jumlah pasti anggota yang terdaftar dan memiliki izin praktik yang sesuai.

“Tahun ini kami melakukan pendataan secara detail karena data yang masuk ke sistem PPNI belum mencerminkan jumlah sebenarnya Perawat yang ada di lapangan. Dengan adanya data yang lebih akurat, kami bisa memastikan perlindungan hukum bagi anggota dalam melaksanakan tugas keperawatan mereka,” ucap Dewi Tarini sesuai yang diliris RRI.com.

Selain itu, permasalahan lain yang dihadapi adalah terkait praktik mandiri Perawat. Banyak perawat yang membuka praktik mandiri mengalami kendala dalam pengurusan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP). Salah satu persyaratan yang menjadi hambatan adalah kewajiban memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), padahal sebagian besar Perawat menjalankan praktiknya di dalam bangunan rumah mereka.

“Persyaratan IMB ini menjadi kendala bagi teman-teman Perawat. Saat ini masih ada solusi sementara dengan surat keterangan sedang mengurus IMB, tetapi kami berharap adanya kebijakan yang lebih mempermudah dalam pengurusan izin praktik perseorangan,” ucapnya.

Melalui pergantian kepemimpinan di Kabupaten Buleleng, pihaknya berharap ada kebijakan yang lebih mendukung para Perawat dalam menjalankan praktiknya, terutama di daerah pedesaan yang sulit dijangkau fasilitas kesehatan.

Dewi Tarini menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi Perawat agar mereka dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat tanpa menghadapi kendala birokrasi yang berlarut-larut.

“Kami berharap pemerintah daerah bisa memberikan dukungan bagi para Perawat yang bekerja di lapangan. Mereka adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, terutama di daerah yang jauh dari pusat pelayanan medis,” pungkasnya. (IR)


Sumber : Media RRI.co.id

 

Dikembangkan oleh ppnipusat.or.id - Departemen Teknologi Informasi © Copyright 2023