News

Peringatan WHD 2025 : Kemenkes Libatkan Masyarakat Peduli Kesehatan Pendengaran

Oleh Admin Rabu, 5 Maret 2025


Infokom DPP PPNI - Keterlibatan pihak terkait dalam memberikan apresiasi terhadap peringatan hari tertentu diperlukan dalam kemaslahatan masyarakat.

Dalam rangka memperingati Hari Pendengaran Sedunia (World Hearing Day/WHD) yang diperingati setiap tanggal 3 Maret, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih peduli terhadap kesehatan telinga. Upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap komitmen global Sound Hearing 2030, yang bertujuan untuk mencegah dan mengurangi gangguan pendengaran di seluruh dunia.

Pada Media Briefing dalam rangka Hari Pendengaran Sedunia 2025, Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, dr. Yudhi Pramono, menjelaskan bahwa tema internasional WHD 2025 adalah “Changing Mindsets: Empower Yourself! Make Ear and Hearing Care a Reality for All!”, sementara tema nasionalnya adalah “Cegah Gangguan Pendengaran, Ayo Peduli”. Tema ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan pendengaran, mencegah gangguan pendengaran, serta memahami bahwa gangguan pendengaran dapat dideteksi dan ditangani lebih awal sesuai dengan indikasi medis.

Menurut WHO, sekitar 1,57 miliar penduduk dunia mengalami gangguan pendengaran, menjadikannya penyebab disabilitas terbesar ketiga di dunia. “Saat ini, lebih dari 5% populasi dunia atau sekitar 430 juta orang memerlukan rehabilitasi pendengaran, termasuk 34 juta anak-anak. Pada tahun 2050, diperkirakan 2,5 miliar orang akan mengalami gangguan pendengaran pada tingkatan tertentu, dan setidaknya 700 juta orang akan membutuhkan rehabilitasi pendengaran,” jelas dr. Yudhi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa lebih dari 1 miliar orang dewasa muda berisiko mengalami gangguan pendengaran permanen akibat kebiasaan mendengarkan suara dengan volume tinggi dalam jangka waktu lama.

“Diperlukan investasi tambahan sebesar 1,4 USD per orang per tahun untuk memastikan akses layanan kesehatan pendengaran dan telinga yang optimal,” tambahnya.

Di Indonesia, hasil Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan bahwa prevalensi disabilitas pendengaran pada usia ≥1 tahun sebesar 0,4%, dengan proporsi pengguna alat bantu dengar mencapai 4,1%. “Artinya, 4 dari 100 orang di Indonesia adalah pengguna alat bantu dengar. Ini menunjukkan bahwa angka disabilitas akibat gangguan pendengaran cukup tinggi di Indonesia,” jelas dr. Yudhi.

Sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan pendengaran, Kementerian Kesehatan menerapkan empat pilar strategi, yaitu 1) Promosi Kesehatan; 2) Deteksi Dini; 3) Perlindungan Khusus; dan 4) Penanganan Kasus.

Upaya promosi kesehatan diarahkan agar masyarakat peduli untuk mencegah gangguan indera dengan menyebarluaskan informasi baik melalui media komunikasi, informasi dan edukasi maupun melalui penyuluhan atau kegiatan lainnya serta melibatkan masyarakat ikut berperan di dalamnya.

“Deteksi dini gangguan pendengaran dapat dilakukan upaya kesehatan berbasis masyarakat melalui Posyandu atau fasilitas pelayanan kesehatan untuk menjaring kasus gangguan pendengaran di masyarakat yang kemudian dirujuk ke FKTP,” ujarnya.

Pemerintah telah memulai program cek kesehatan gratis di Puskesmas. Program ini bisa dimanfaatkan untuk skrining pendengaran.

“Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), yang saat ini sudah dilaksanakan di seluruh puskesmas, seperti FKTP maupun satuan pendidikan dengan paket skrining sesuai juknis dari PKG, yang termasuk skrining pendengaran,” tutupnya. (IR)


Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kemenkes RI

 

Dikembangkan oleh ppnipusat.or.id - Departemen Teknologi Informasi © Copyright 2023